Thursday, February 3, 2022

Pembiayaan UMi, Menggeliatkan Pertumbuhan UMKM di Perbatasan Negeri

Sumber: Dok. Pribadi

Berada di wilayah perbatasan tak menghilangkan peran strategis UMKM sebagai pilar dalam perekonomian Indonesia, khususnya perekonomian Provinsi Kalimantan Utara. Terbukti dengan jumlah Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memiliki proporsi sebesar 98 persen dari total jumlah usaha nonpertanian yang ada di Kalimantan Utara, dan mampu menyerap tenaga kerja hampir 60 persen. Hal ini pula yang mendasari Pemerintah untuk terus memberikan dukungan bagi para UMKM agar dapat berkembang dan lebih kompetitif untuk bersaing bersama pelaku ekonomi lainnya.

Dalam menjalankan usaha, permasalahan utama yang dialami oleh para pelaku UMKM ini adalah masalah pendanaan, terlebih di Provinsi Kalimantan Utara dengan akses terhadap pendanaan yang lebih terbatas dibandingkan provinsi lainnya. Dengan omset yang kecil, para pelaku UMKM kesulitan untuk memperoleh sumber daya keuangan sebagai modal awal untuk membeli bahan baku serta peralatan dan mesin. Permasalahan inilah yang menyebabkan para pelaku UMKM salah langkah dalam mengambil pendanaan yang tepat, dan tidak menyelesaikan permasalahan mereka.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah telah menggelontorkan berbagai dukungan pendanaan bagi para UMKM, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun demikian, program KUR ini belum mampu menjangkau seluruh pelaku UMKM yang membutuhkan fasilitas pendanaan, khususnya pelaku usaha mikro. Maka dari itu, untuk mewujudkan keuangan inklusif bagi seluruh UMKM, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bekerja sama dengan K/L terkait untuk memberikan solusi berupa Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang menyasar pelaku usaha mikro yang belum memperoleh pembiayaan dari perbankan. Adapun dana yang digunakan dalam Pembiayaan UMi adalah dana APBN yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Sejak digulirkan pertama kali pada tahun 2017, total dana APBN yang digunakan untuk menyalurkan pembiayaan UMi hingga 15 Desember 2021 adalah sebesar Rp17,99 triliun dan telah menjangkau 5,37 juta pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia. Sementara di Provinsi Kalimantan Utara, penyaluran UMi tercatat baru menjangkau masyarakat Kalimantan Utara pada tahun 2018, dan secara kumulatif sampai dengan Desember 2021 telah tersalur Rp5,56 miliar untuk 1.640 pelaku usaha mikro. 

Grafik 1. Perkembangan Jumlah UMKM, Jumlah Debitur KUR, dan Jumlah Debitur UMi di Kalimantan Utara

Meskipun secara nasional penyaluran UMi di Kalimantan Utara merupakan yang terkecil, namun jumlah debitur UMi dan KUR terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan jumlah UMKM yang terus meningkat dan jumlah penduduk yang semakin bertambah. Berdasarkan hasil survei Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, beberapa debitur KUR responden survei sebelumnya adalah debitur UMi yang naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa program UMi di Kalimantan Utara dapat membantu para usaha mikro untuk mengembangkan usahanya dan naik kelas.

Dalam rangka turut mendukung keberhasilan program ini, Ditjen Perbendaharaan melalui Kanwil dan KPPN melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran UMi di daerah. Tak hanya dilakukan secara on desk, pelaksanaan monitoring dan evaluasi juga dilaksanakan secara on site dengan berkunjung ke lembaga penyalur dan lokasi usaha debitur. Proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan salah satunya adalah pengukuran nilai keekonomian debitur yang terdiri dari survei baseline dan survei endline untuk mengukur dampak pembiayaan UMi terhadap peningkatan nilai keekonomian debitur, baik nilai keekonomian pribadi maupun nilai keekonomian usaha.

Dengan memanfaatkan berbagai dukungan yang telah diberikan Pemerintah, para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usahanya sehingga perekonomian Kalimantan Utara ikut berkembang. Dengan demikian, akan terbuka banyak lapangan pekerjaan di Kalimantan Utara sehingga dapat menambah pendapatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Secara tidak langsung, gini ratio turut mengalami penurunan dengan pemerataan ekonomi di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara.

 

0 comments:

Post a Comment