Sumber: Dok. Pribadi |
Berada di wilayah perbatasan tak
menghilangkan peran strategis UMKM sebagai pilar dalam perekonomian Indonesia,
khususnya perekonomian Provinsi Kalimantan Utara. Terbukti dengan jumlah Usaha
Mikro dan Kecil (UMK) yang memiliki proporsi sebesar 98 persen dari total
jumlah usaha nonpertanian yang ada di Kalimantan Utara, dan mampu menyerap
tenaga kerja hampir 60 persen. Hal ini pula yang mendasari Pemerintah untuk
terus memberikan dukungan bagi para UMKM agar dapat berkembang dan lebih
kompetitif untuk bersaing bersama pelaku ekonomi lainnya.
Dalam menjalankan usaha, permasalahan
utama yang dialami oleh para pelaku UMKM ini adalah masalah pendanaan, terlebih
di Provinsi Kalimantan Utara dengan akses terhadap pendanaan yang lebih terbatas
dibandingkan provinsi lainnya. Dengan omset yang kecil, para pelaku UMKM kesulitan
untuk memperoleh sumber daya keuangan sebagai modal awal untuk membeli bahan baku
serta peralatan dan mesin. Permasalahan inilah yang menyebabkan para pelaku
UMKM salah langkah dalam mengambil pendanaan yang tepat, dan tidak
menyelesaikan permasalahan mereka.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah
telah menggelontorkan berbagai dukungan pendanaan bagi para UMKM, salah satunya
adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun demikian, program KUR ini belum mampu
menjangkau seluruh pelaku UMKM yang membutuhkan fasilitas pendanaan, khususnya
pelaku usaha mikro. Maka dari itu, untuk mewujudkan keuangan inklusif bagi
seluruh UMKM, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bekerja sama dengan
K/L terkait untuk memberikan solusi berupa Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang
menyasar pelaku usaha mikro yang belum memperoleh pembiayaan dari perbankan.
Adapun dana yang digunakan dalam Pembiayaan UMi adalah dana APBN yang dikelola
oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Sejak digulirkan pertama kali pada tahun 2017, total dana APBN yang digunakan untuk menyalurkan pembiayaan UMi hingga 15 Desember 2021 adalah sebesar Rp17,99 triliun dan telah menjangkau 5,37 juta pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia. Sementara di Provinsi Kalimantan Utara, penyaluran UMi tercatat baru menjangkau masyarakat Kalimantan Utara pada tahun 2018, dan secara kumulatif sampai dengan Desember 2021 telah tersalur Rp5,56 miliar untuk 1.640 pelaku usaha mikro.
Grafik 1. Perkembangan Jumlah UMKM, Jumlah Debitur KUR, dan Jumlah Debitur UMi di Kalimantan Utara |
Meskipun secara nasional penyaluran
UMi di Kalimantan Utara merupakan yang terkecil, namun jumlah debitur UMi dan
KUR terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan jumlah UMKM
yang terus meningkat dan jumlah penduduk yang semakin bertambah. Berdasarkan
hasil survei Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, beberapa debitur KUR
responden survei sebelumnya adalah debitur UMi yang naik kelas ke tingkat yang
lebih tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa program UMi di Kalimantan Utara
dapat membantu para usaha mikro untuk mengembangkan usahanya dan naik kelas.
Dalam rangka turut mendukung keberhasilan
program ini, Ditjen Perbendaharaan melalui Kanwil dan KPPN melaksanakan
monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran UMi di daerah. Tak hanya dilakukan
secara on desk, pelaksanaan
monitoring dan evaluasi juga dilaksanakan secara on site dengan berkunjung ke lembaga penyalur dan lokasi usaha
debitur. Proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan salah satunya adalah
pengukuran nilai keekonomian debitur yang terdiri dari survei baseline dan survei endline untuk mengukur dampak pembiayaan UMi terhadap peningkatan
nilai keekonomian debitur, baik nilai keekonomian pribadi maupun nilai
keekonomian usaha.
Dengan memanfaatkan berbagai dukungan
yang telah diberikan Pemerintah, para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan
kapasitas usahanya sehingga perekonomian Kalimantan Utara ikut berkembang.
Dengan demikian, akan terbuka banyak lapangan pekerjaan di Kalimantan Utara sehingga
dapat menambah pendapatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Secara
tidak langsung, gini ratio turut
mengalami penurunan dengan pemerataan ekonomi di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan
Utara.
0 comments:
Post a Comment